Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 373 Tahun 2002 disebutkan bahwa Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Bangka termasuk ke dalam Tipologi II-a yang dipimpin oleh seorang pejabat struktural
Eselon III yang membawahi tujuh Eselon IV, dengan susunan organisasi yang
terdiri dari:
1) Kepala Kantor Kementerian Agama Kota
Madiun
2) Sub Bagian Tata Usaha
3) Seksi Urusan Agama Islam
4) Seksi
Penyelenggaraan Haji dan Umroh
5) Seksi Madrasah dan Pendidikan Agama Islam
pada Sekolah Umum
6) Seksi Pendidikan Keagamaan dan Pondok
Pasantren
7) Seksi Pendidikan Agama Islam pada
Masyarakat dan Pemberdayaan Masjid
8) Penyelenggara Bimbingan Zakat dan Wakaf
0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.